Era globalisasi yang pada hakikatnya hanya ditopang oleh kemajuan zaman dan pesatnya arus informasi memberikan wahana yang sangat luas untuk melakukan perubahan. Bahkan pada konteks ini perubahan merupakan hal yang mutlak dilakukan. Pilihan pada zaman ini hanya ada dua; tetap berpangku tangan untuk kemudian tergilas dan hancur atau terus melakukan pergerakan dengan melakukan berbagai inovasi-inovasi berkelanjutan.
Bagi dunia pendidikan, pergerakan waktu yang sedemikian kencang perlu diimbangi dengan mempersiapkan SDM tenaga pendidik yang handal dan kompetitif. Tenaga pendidik yang mampu merancang untuk mempersiapkan peserta didik jauh melompati zaman. Tidak berpikir apa yang akan didapat anak didiknya sekarang, tetapi jauh berorientasi ke masa depan. Kompetensi apa yang diperlukan masyarakat di dunia luar sepuluh atau dua puluh tahun ke depan itulah yang akan ia persiapkan.
Terkait hal di atas hal yang menarik perlu dikemukakan adalah sudah siapkah dunia pendidikan kita untuk menyikapi persoalan di atas? Apakah proses pembelajaran yang kita lakukan memang berorierintasi ke masa depan? Setidaknya pertanyaan-pertanyaan di atas dapat menjadi pondasi guna menyikapi realitas sosial yang kian kencang berlari.
Berangkat dari pemikiran di atas. Madrasah sebagai salah satu institusi pendidikan dituntut tanggung jawabnya untuk mengantisipasi persoalan tersebut. Jika selama ini, madrasah sudah mampu menghasilkan lulusan dengan pemahaman dan kultur keagamaan yang kuat maka efektasi masyarakat dewasa ini mengharapkan lebih dari hal itu. Pada tataran ideal mereka (masyarakat) menginginkan keseimbangan antara pemahaman ilmu-ilmu keagamaan, penguasaan ilmu-ilmu pengetahuan (sains) serta penyerapan ilmu teknologi.
Dengan demikian, sebagai bentuk apresiasi atas ekspektasi masyarakat yang sedemikian, kementrian agama memunculkan terobosan dengan memunculkan madrasah-madrasah berbasis riset. Kehadiran madrasah ini sebagai bentuk kepedulian Kementrian Agama terhadap tuntutan publik.
Secara sederhana Madrasah Berbasis Riset adalah madrasah yang berhasil mengembangkan tradisi akademik berbasis riset dan menghasilkan temuan riset yang bermanfaat untuk pengembangan khazanah IPTEK yang dilakukan oleh guru atau siswa madrasah.
Pada tataran pelaksanaannya ada perbedaan mendasar antara Madrasah Berbasis Riset dengan Madrasah Riset. Madrasah Berbasis Riset adalah konsep pengembangan madrasah yang didasarkan pada hasil riset, baik yang dikembangkan oleh madrasah ataupun lembaga di luar madrasah. Pada madrasah Berbasis Riset ini, guru dan pimpinan madrasah merupakan motor utama penggerak kegaiatan penelitian dalam upaya pengembangan kualitas pendidikan di madrasah.
Sementara itu, pada madrasah riset, motor utama penelitian terletak pada siswa, di mana siswa mengembangkan keilmuannya melalui penelitian-penelitian sains dan teknologi sederhana.
Dengannya baik konsep Madrasah Berbasis Riset maupun Madrasah Riset, keduanya memiliki ruh yang sama, yaitu membudayakan penelitian di lingkungan madrasah. Oleh karena itu keduanya dapat berjalan seiring, selaras dan seimbang.
Sekarang, faktor terpenting dalam menciptakan Madrasah Berbasis Riset atau Madrasah Riset adalah dengan mengembangkan kurikulum yang berbasis riset, tentu di dalam komponen yang ada di dalamnya meliputi visi, misi dan tujuan yang berorientasi pada penanamam tradisi riset. Menyusun rencana strategis yang mengarah pada penelitian-penelitian ilmiah. menyiapkan fasilitas, sarana dan prasarana yang memadai serta menyiapkan tenaga pendidik yang professional yang berkompeten di bidang riset.
Terpenting dari semua ini adalah adanya kemauan semua pihak untuk menciptakan suasana madrasah yang selain bernuansa religius juga bersemangat akademik. Semangat menghidupkan ruh akademik sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan bermadrasah seyogyanya merupakan sebuah keharusan. Bagaimana praktik pelaksanaannya? Tentu banyak madrasah yang dapat dijadikan bahan percontohan.
Salah satunya adalah MAN 2 Kudus. Di madrasah ini, riset dimasukkan ke ranah intrakurikuler yang diwujudkan dalam bentuk mata pelajaran riset. Mata pelajaran riset diberikan kepada peserta didik kelas X dengan alokasi waktu 1 kali jam pelajaran setiap minggunya. Setiap kelas X diwajibakan membuat karya produk inovatif menggunakan teknologi yang ramah lingkungan.
Untuk kelas XI merupakan tahapan utama penelitian yang mencakup penulisan karya ilmiah dengan penelitian kualitatif atau kuantitatif. Proses pembimbingan dilakukan selama satu tahun. Evaluasi penelitianm dilakukan dua kali oleh tim penguji.
Sementara itu, kelas XII merupakan tahapan yang bersifat opsional bagi siswa-siswi yang ingin melanjutkan karya penelitian dengan jalur kolaborasi antarsiswa. Penelitian lanjut dilakukan lebih mendalam dalam rangka mendapatkan karya penelitian berkualitas. Nah, sekarang pertanyaan yang muncul kemudian adalah bagaimana dengan madrasah kita?
Penulis :
Oleh Akhmad Hasbi Wayhie, M.Pd
Merupakan Tenaga Pendidik MAN 4 Banjar
Views: 608
Beri Komentar